Saturday, September 20, 2008

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) terus perbaiki sisi pelayanan.

INILAH.COM, Jakarta – Terus perbaiki sisi pelayanan. Itu pesan yang pantas dialamatkan kepada pelaku industri asuransi jiwa di tengah euforia atas naiknya total pendapatan premi sampai 67% (Rp 44,4 triliun) di kuartal akhir 2007.

Pertumbuhan yang sangat signifikan itu dibukukan 40 perusahaan asuransi jiwa di Indonesia. Mereka adalah satu perusahaan BUMN, 24 perusahaan asuransi jiwa swasta nasional, dan 15 perusahaan patungan (joint venture).

Ke-40 perusahaan itu merupakan anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Saat ini, total anggota AAJI berjumlah 46 perusahaan.

Ketua Umum AAJI Evelina Pietruschka mengatakan, dari total pendapatan premi itu, Rp 30,6 triliun di antaranya berupa pendapatan premi produksi baru (new business). Angka ini tumbuh 94%, sebuah lesatan dahsyat dibandingkan periode sama pada 2006 (Rp 15,8 triliun).

Total pendapatan premi kuartal terakhir 2007 melebihi total pendapatan premi periode sama pada 2006 yang hanya Rp 27,3 triliun. “Kinerja bisnis asuransi jiwa pada tahun-tahun terakhir ini memang terus meningkat,” kata Evelina di Jakarta, Rabu (26/3).

Kebangkitan ini, menurut Evelina, tidak lepas dari membaiknya perekonomian nasional dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa. Di sisi lain, industri asuransi jiwa nasional juga terus melakukan inovasi produk dan meningkatnya kualitas jalur distribusi.

Industri asuransi jiwa nasional juga membukukan pertumbuhan pendapatan dari hasil investasi (unaudited) senilai Rp 10,4 triliun. Angka ini tumbuh 75% dibandingkan 2006 (Rp 5,9 triliun). Total pendapatan industri asuransi jiwa pada 2007 mencapai Rp 58,2 triliun atau tumbuh 76% dibandingkan 2006.

Sementara pertumbuhan total aset industri asuransi jiwa telah menyentuh titik baru, yakni Rp 101,2 triliun atau meningkat 52% dibandingkan 2006 (Rp 66,4 triliun). Sementara nilai klaim pada 2007 mencapai Rp 18,5 triliun atau naik 34% dibandingkan 2006 (Rp 13,8 triliun).

Industri asuransi juga mengalokasikan dananya untuk investasi sepanjang 2007, yakni mencapai Rp 90,9 triliun atau naik 50% dibandingkan 2006 (Rp 60,7 triliun). Terbesar investasi di instrumen efek, yakni 45,35% (Rp 41,2 triliun), reksadana 29,21% (Rp 26,6 triliun), deposito 11,67% (Rp 10,6 triliun), dan SBI 4,6% (Rp 4,2 triliun).

Hingga akhir 2007, jumlah agen aktif perusahaan asuransi jiwa yang tersertifikasi dan terdaftar dalam database AAJI adalah 131.637 orang yang terdiri atas sertifikasi grandfathering 65.689 agen, sertifikasi penuh 29.945 agen, dan sertifikasi sementara 36.003 agen.

Jumlah agen baru yang bergabung dalam bisnis asuransi jiwa dari Januari 2007 hingga akhir 2007 berjumlah 52.217 orang atau rata-rata 4.351 orang per bulan. Pusat ujian sertifikasi (agency & bancassurance) AAJI saat ini tersebar di 33 kota di seluruh Indonesia dengan jumlah pengawas ujian 233 orang.

Tentang penghapusan lisensi sementara secara bertahap diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan profesionalisme agen asuransi. Dengan begitu, agen dapat menjual dan melayani masyarakat dalam hal memenuhi kebutuhan penutupan asuransi jiwa.

Pemerintah memang mengadopsi international best practices atas masukan dan penataan industri melalui asosiasi yang disesuaikan pasar asuransi di Indonesia.

AAJI berharap pelaksanaan ketentuan itu bisa diperlonggar untuk menunggu kesiapan perusahaan-perusahaan asuransi jiwa. Semula, regulator menginginkan lisensi keagenan sementara dihapus mulai April 2008. Tapi, karena masih dibutuhkan, keberadaaan lisensi sementara diperpanjang. [E1/I3]

No comments: