Saturday, September 20, 2008

Muhammad Iqbal (anggota KPPU)

Muhammad Iqbal (anggota KPPU)
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Muhammad Iqbal adalah ketua KPPU dari Juni 2001 - Juni 2002. Sebelum bergabung dengan KPPU sejak 1979, Muhammad Iqbal dikenal sebagai ahli koperasi Indonesia. Iqbal memulai karirnya sebagai pengurus Koperasi Kesejahteraan Mahasiswa Bandung hingga 1981.

Alumni Teknik Industri Institut Teknologi Bandung 1981 ini kemudian melanjutkan kiprahnya sebagai Ketua I Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo) selama dua periode. Bahkan periode 1987-1999 menduduki Ketua Umum Kopindo.

Dalam periode yang hampir sama, yakni antara 1983-1997, Muhammad Iqbal juga menduduki posisi sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Kiprahnya di Dekopin berlanjut hingga 2004, sehingga Iqbal dikenal kalangan luas sebagai pakar koperasi terkemuka Indonesia.

Selain itu, Iqbal juga pernah menjabat sebagai Direktur PT Yala Tekno Geothermal, sebuah perusahaan kemitraan antara koperasi dan swasta di bidang pengembangan panas bumi.

Memasuki abad 21, karir Muhammad Iqbal semakin melesat. Selain menduduki posisi sebagai Ketua KPPU Iqbal juga menjadi pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) periode 2004-2008.

Sebelumnya, Iqbal juga sempat menjadi anggota MPR pada periode 1999-2004. Pria kelahiran Yogyakarta 9 November 1955 ini memiliki seorang isteri dan dua orang anak.[1]


Kontroversi
Muhammad Iqbal ditangkap anggota KPK saat menerima uang yang diduga uang suap senilai 500 juta Rupiah dari Presiden Direktur PT First Media Tbk. Billy Sindoro. Aksi tersebut berlangsung di sebuah lift hotel Arya Duta, Jakarta.[2]

No comments: