Saturday, September 20, 2008

Mengubah Paradigma

Perkembangan industri asuransi jiwa di Indonesia belakangan ini cukup pesat. Jumlah premi meningkat tajam, klaim yang dibayar sebagai manfaat berasuransi semakin signifikan. Masyarakat yang berasuransi secara individual ataupun kelompok bertambah banyak. Jumlah agen asuransi pun terus meningkat. Semua itu membuktikan bahwa asuransi memang sebagai salah satu pembuka lapangan kerja serta bermanfaat bagi ekonomi dan akhirnya masyarakat secara luas.

Jika dibandingkan dengan kinerja industri sejenis di negara lain, Indonesia memang masih tertinggal. Tentu saja, kondisi itu terkait dengan tingkat kesejahteraan dan pemahaman masyarakat terhadap manfaat berasuransi.

Pertanyaannya, apakah masyarakat harus terlebih dahulu sejahtera baru mereka ditawari produk asuransi? Atau sebaliknya. Justru karena belum sejahtera sehingga masyarakat perlu dan penting diajak berasuransi?

Itulah paradigma asuransi. Paradigma berasuransi yang terbangun saat ini di masyarakat ialah asuransi identik dengan kemalangan. Entah itu meninggal, kecelakaan, dan lainnya. Karena itu, saat seseorang diajak berasuransi atau ditawari polis asuransi, yang terbayang seketika ialah kematian, sakit, atau kecelakaan sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan finansial diri sendiri dan keluarga.

Itu ada benarnya. Faktanya, seseorang yang puluhan tahun membangun kehidupan, mengumpulkan harta sedikit demi sedikit, tiba-tiba hancur berantakan karena kepala keluarga andalan sumber penghidupan tiba-tiba sakit dan tak mampu lagi mendapatkan penghasilan. Bahkan, sebaliknya, tabungan yang dipupuk bertahun-tahun justru harus mengucur tak terbendung untuk kepentingan berobat.

Jika paradigma tadi dibiarkan terus-menerus hidup dalam masyarakat, perkembangan asuransi akan tetap lambat dibandingkan dengan besarnya harapan dan potensi pasar asuransi nasional. Penduduk yang berjumlah 220 juta jiwa bukanlah pasar kecil bagi asuransi di tengah semakin meningkatnya pendapatan per kapita penduduk.

Saat ini, penetrasi pasar asuransi baru mencakup 6,6 juta jiwa dari 220 juta penduduk Indonesia. Bandingkan dengan Jepang yang 300 persen lebih. Artinya, satu orang bisa memiliki tiga sampai empat polis asuransi. Di Amerika Serikat sudah 98 persen dan Singapura 78 persen.

Padahal, berasuransi bukan hanya itu. Asuransi merupakan salah satu instrumen kesejahteraan suatu bangsa. Oleh sebab itu, pesan "proteksi" dengan konotasi kemalangan yang masih sering "dijual" kalangan asuransi, perusahaan, agen, sudah harus diubah dan diganti menjadi pesan "kesejahteraan".

Siapa sih yang tidak mau sejahtera? Bukankah atas nama kesejahteraan jua sehingga setiap orang mau bekerja keras, banting tulang siang dan malam? Walaupun hakikatnya sama, kesan dan efek psikologisnya bagi nasabah tentu sangat jauh berbeda. Ibarat dua jalan berlawanan arah, tetapi tujuan akhirnya sama saja.

Bagaimana "menjual" pesan kesejahteraan itu? Sadarkanlah masyarakat bahwa berasuransi merupakan salah satu jalan menuju kesejahteraan, lebih dari sekadar menabung.

Menabung juga sebagai cara untuk sejahtera. Namun, menabung secara konvensional saja sudah tidak cukup. Soalnya, banyak orang yang menabung setelah memenuhi semua kebutuhannya. Artinya, mereka baru menabung jika sisa penghasilan dari belanja kebutuhannya.

Padahal, cara menabung yang terbaik adalah terlebih dahulu menyisihkan sebagian penghasilan untuk tabungan, baru sisanya dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau bulanan.

Dengan cara ini, berarti ada perencanaan keuangan yang matang. Belanja, apalagi yang sifatnya konsumtif untuk saat ini atau jangka pendek, perlu dibatasi demi perencanaan finansial jangka panjang. Mengelola keuangan saat ini dan mengaturnya untuk tujuan jangka panjang adalah tindakan bijaksana.

Dalam perencanaan keuangan jangka panjang dan sehat itulah asuransi masuk sebagai salah satu katup pengaman. Apalagi, pengembangan produk asuransi yang semakin kreatif saat ini memungkinkan setiap orang membeli produk asuransi sesuai kebutuhan dan kemampuannya. Bukan berdasarkan keinginannya saja.

Di sinilah pentingnya peran agen asuransi sebagai ujung tombak industri ini. Merekalah yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Asuransi bukanlah produk yang dibeli, artinya dicari masyarakat. Karena bukan sesuatu yang "dibeli" atau dicari orang, asuransi menjadi sesuatu yang harus dijual, ditawarkan. Sedangkan di sisi lain, masyarakat kita sebagai konsumen belum pada taraf mencari asuransi di kantor-kantor perusahaan asuransi.

Misi dan visi asuransi semacam ini tentulah hanya dapat dilaksanakan oleh agen yang profesional, mereka yang dapat membimbing masyarakat memahami manfaat berasuransi, membantunya memahami dan merencanakan kebutuhan finansialnya.

Pendidikan untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, perilaku-perilaku yang meningkatkan citra agen dan asuransi di mata masyarakat merupakan suatu yang tak bisa ditunda. (Andi Suruji)

No comments: