Saturday, September 20, 2008

Dharmala Lanjutkan Tuntutan Ke Manulife

Senin, 12 Juli 2004 | 16:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Dharmala Sakti Sejahtera Tbk (DSS) akan melanjutkan gugatan kapada PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (AJMI) jika tetap tidak mau membayarkan deviden atas saham yang dimilikinnya. "Kita lihat 26 Juli nanti. Apakah ada perdamaian atau tidak. Kalau tidak, berarti akan terus berlanjut," kata kurator DSS Paul Sukran di Jakarta (12/7).

Saat ini, Paul mengatakan pihaknya dengan AJMI sedang memasuki masa mediasi setelah sidang pertama pada 23 Juni 2004 lalu. Dari sidang tersebut yang dipimpin Cicut Sutiarso, majelis memutuskan agar kedua pihak melakukan mediasi terlebih dahulu guna mencari jalan damai.
Namun sampai saat ini, Paul mengatakan belum ada pembicaraan yang signifikan dengan AJMI. "Upaya mediasi dari kedua belah pihak belum ada. Kita baru memenuhi upaya meditor, tapi belum masuk ke inti permasalahan," kata Paul.

Seandainya dilakukan mediasi lagi sebelum sidang kedua pada 26 Juli 2004 nanti, Paul akan tetap miminta agar AJMI membayar deviden yang menjadi haknya. Menurutnya hal itu didasarkan kepada Risk Base Capital (RBC) AJMI yang saat ini telah mencapai hampir 200 persen.
Padahal dalam ketentuan minimum RBC hanya 125 persen. Selain itu, menurutnya jika perusahaan telah surplus di atas Rp 100 juta maka wajib membagikan deviden sebesar 30 persen. Dan AJMI telah melampaui itu.

Paul mengatakan deviden yang ditagih DSS adalah untuk tahun buku 1999 sampai September 2000. Jumlah keseluruhan sebesar Rp 164,8 miliar. "Itu sudah ditambah dengan bunga-bunga berjalan," kata paul.

Namun dia berharap paling tidak nilai pokok deviden akan terbayar. "Secara maksimal kita punya target minimal pokoknya dikabulkan kalau bunga dan ke sananya dianggap tidak relevan," katanya.

No comments: