Saturday, September 20, 2008

KILAS ASURANSI Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia

KILAS ASURANSI

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI adalah asosiasi yang didirikan pada 23 Januari 2003. Anggotanya meliputi seluruh perusahaan asuransi jiwa dan perusahaan reasuransi yang beroperasi di Indonesia. AAJI merupakan wadah untuk menyalurkan aspirasi dan sarana komunikasi bagi para anggotanya, baik untuk kepentingan di tingkat nasional maupun internasional. AAJI juga berperan dalam meningkatkan profesionalisme industri asuransi jiwa nasional dan menjadi mitra pemerintah dalam mengembangkan industri asuransi nasional.


LOMA

LOMA yang didirikan pada tahun 1924 adalah asosiasi asuransi yang beranggotakan 1.200 perusahaan asuransi di 80 negara. LOMA melakukan kegiatan riset dan pendidikan yang ditujukan untuk memperbaiki kegiatan operasi perusahaan asuransi. Anggota LOMA adalah perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan, asuransi perlindungan, asuransi hari tua dan pensiun, bancassurance, sekuritas, dan perusahaan yang memberikan pelayanan keuangan lainnya. LOMA berkomitmen untuk bermitra dengan para anggotanya di seluruh dunia dalam rangka memperbaiki manajemen dan kegiatan operasi perusahaan asuransi guna membangun kualitas sumber daya manusia, riset, berbagi informasi, dan berbagai macam layanan ataupun produk terkait.


LIMRA International

LIMRA International adalah asosiasi asuransi internasional yang menyediakan pelayanan riset, konsultasi, dan pelayanan lainnya kepada anggotanya, yakni 850 perusahaan asuransi dan keuangan di lebih dari 60 negara. LIMRA didirikan tahun 1916 untuk membantu anggotanya meningkatkan efektivitas kegiatan pemasaran.

"Million Dollar Round Table"

Million Dollar Round Table atau MDRT merupakan standar pengakuan internasional atas pencapaian luar biasa dalam profesi asuransi jiwa dan jasa keuangan. MDRT menyuplai anggotanya dengan berbagai sumber daya untuk memperbaiki keterampilan teknis mereka, keterampilan dalam penjualan, dan pelayanan klien, sementara tetap menjunjung tinggi kode etik profesi. Pada tahun 1927, sebanyak 32 praktisi asuransi jiwa dengan tingkat produksi yang luar biasa—setiap orang mencapai penutupan asuransi jiwa 1 juta dollar AS pada tahun itu—memimpikan adanya forum internasional yang didedikasikan untuk memelihara standar yang tinggi serta pendekatan profesional untuk pemasaran dan jasa asuransi jiwa.

Mereka percaya pengembangan diri adalah hasil dari pertukaran ide-ide dengan konsep: "untuk menerima, setiap individu harus memberi". Sejak itulah MDRT terbentuk dan berkembang sebagai forum utama bagi praktisi asuransi jiwa dan jasa keuangan di seluruh dunia.

MDRT Indonesia

Anggota MDRT terdiri atas para profesional di bidang penjualan yang terbaik dalam bisnis keuangan yang berbasis asuransi jiwa. Para anggota berasal dari 74 lebih bangsa dan teritorial yang mewakili sekitar 480 perusahaan. Anggota MDRT berumur antara awal 20 tahun hingga 90 tahun.

Indonesia pada mulanya merupakan bagian dari zona Singapura, dengan seorang pemimpin area (area chair) sebagai representasi anggota MDRT Indonesia. Indonesia kemudian ditetapkan menjadi suatu zona tersendiri (Zone ke-18) pada bulan Mei 2001 oleh Membership Communications Committee. Pada tahun 2006, Indonesia masuk dalam Zona ke-14 (Zona Asia Tenggara-South East Asia).

Membership Communications Committee

Membership Communications Committee atau MCC adalah sebuah jaringan yang terdiri atas anggota MDRT, yang berdedikasi menyediakan beragam publikasi dan informasi kepada anggota-anggota MDRT dan industri asuransi jiwa sedunia. MCC memantau kegiatan industri dan bertindak sebagai jembatan komunikasi dua arah antara anggota MDRT dan kantor pusat MDRT. Saat ini anggota MDRT yang berasal dari 74 negara dan 450 perusahaan asuransi jiwa dan jasa keuangan tergabung dalam 14 zona. Indonesia termasuk dalam Zona ke-14 (SE Asia Zone) yang diketuai Jeannette Sulindro Ma (delapan tahun anggota MDRT). Sebagai anggota Zona ke-14 SE Asia, Indonesia diwakili satu pemimpin di negaranya. (*DIS )

2 comments:

Crystal Ang said...

wah itu anaknya Jeannette kan terlibat kasus tuh, anaknya nipu uang sebesar 1.2M
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=871575

David Pangemanan said...

PENGALAMAN BURUK ASURANSI KENDARAAN DI PT. ASURANSI WAHANA TATA

Semoga Anda tidak pernah mengalami pengalaman yang pernah menimpa saya ini. Singkatnya, kendaraan yang saya asuransi secara TLO di perusahaan Asuransi Wahana Tata, hilang dicuri. Dan setelah menjalani proses yang super berbelit, akhirnya PT. Asuransi Wahana Tata mencairkan klaim. Anehnya, pencairan dilakukan 2 (dua) tahap, tanpa melakukan negosiasi apapun dengan Pemilik kendaraan yang hilang. Tahap pertama (jumlahnya tidak jelas), dicairkan kepada Perusahaan Finance tempat saya melakukan kredit. Tahap kedua, dicairkan Rp. 5,4 jt kepada Finance, guna memfasilitasi gratifikasi pengurusan surat-surat keterangan polisi. Akhirnya dari seluruh jumlah klaim, saya hanya mendapat pengembalian lk. Rp. 3,5 jt ; yang artinya tidak lebih besar dari premi asuransi yang telah saya bayarkan; dan juga tidak lebih besar dari sebulan angsuran kredit yang telah 14 kali dibayar, dengan DP sekitar 25% harga 'on the road'. Inilah pengalaman saya menjadi nasabah PT. Asuransi Wahana Tata. Semoga bermanfaat.

David, HP. (0274) 9345675
Pemegang Polis No.03-24-18000197