Sunday, September 28, 2008

KPPU dan Tsunami Wall Street

SUARA PEMBARUAN DAILY
--------------------------------------------------------------------------------
Christianto Wibisono

Bersamaan dengan terpaan badai Gustav, Hanna, dan Ike, AS dilanda tsunami Wall Street. Baru saja, Minggu (7/9), pemerintah AS menasionalisasi Freddie Mac dan Fannie Mae, kemudian merelakan Lehman Brothers bangkrut dan mempersilakan Bank of America mengambil alih Merrill Lynch. Pada Selasa (16/9) Pemerintah AS harus kembali memakai US$ 5 miliar uang pembayar pajak AS untuk menyelamatkan AIG, perusahaan asuransi terbesar di dunia. Seluruh bursa dunia anjlok walaupun belasan bank sentral Eropa Barat, Jepang,dan RRT sibuk melempar dana ke pasar likuiditas. Baru setelah Kamis malam (18/9) Pemerintah AS mengumumkan akan mendirikan semacam "BPPN" dengan modal hingga US$ 500 miliar, maka Wall Street dan bursa global menaik kembali pada Jumat (19/9).

Alan Greenspan menyebut krisis ini suatu siklus 50-100 tahun. Mungkin lebih tepat disebut siklus kondratif berinterval 70-80 tahunan jika dihitung dari resesi 1929.

Gebrakan "BPPN" AS ini diharapkan bisa memulihkan fungsi pasar yang benar, akibat jurus short selling yang semakin menenggelamkan perusahaan rawan. Larangan short selling baru diberlakukan setelah kaum speculator, traiders, dengan hedge funds miliaran dolar melumpuhkan Lehman dkk. Tapi, tidak berarti Lehman bebas dari keteledoran atau moral hazards dalam investasi dan transaksi derivatives yang dilaksanakan secara imprudent.

Uniknya, Wall Street yang sempoyongan itu terpaksa meminta bantuan dari bank sentral atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Negara dunia ketiga, dari RRT, Timur Tengah, dan Singapura. Jadi, kegagalan atau ekses pasar Wall Street memerlukan intervensi negara dari otoritas nasional maupun injeksi dana SWF. Morgan Stanley menjajaki merger dengan Citibank yang 15% sahamnya telah dikuasai tiga besar SWF dan perorangan, yaitu Abu Dhabi Investment Authority, Gov of Singapore Investment Corp dan Pangeran Al Waleed bin Talal.

Sementara itu, dari Bolivia dikabarkan bahwa Presiden Evo Morales walaupun menggebu-gebu ikut barisan anti-AS yang dijagoi oleh Presiden Hugo Chaves dari Venezuela baru saja meneken kontrak dengan Gazprom Rusia dan Total Prancis.

Elite Indonesia mestinya cerdas melakukan studi banding yang benar, bukan sekadar jalan-jalan ala DPR. Hukum ekonomi adalah sesuatu yang berlaku universal. Bisa saja ada kelompok yang mengklaim nasionalis antikapitalis, antiimperialis, dan pronasionalisasi. Tapi, dalam praktik selalu diperlukan kerja sama antara dua pihak yang saling membutuhkan dan juga merasa saling menguntungkan. Kalau satu pihak mau menyita, menasionalisasi, dan tidak memberi peluang pada pihak lain untuk menikmati keuntungan dalam suatu kerja sama, maka tidak akan ada hasil dari sikap apriori antiasing, antiinti, dan antiitu.


Renegosiasi

Meskipun Bolivia anti-AS, dia tetap perlu modal dan teknologi, karena itu Bolivia bisa teken kontrak dengan Rusia dan Prancis. Venezuela sekalipun tidak menyita semua kontraktor asing dan masih mempunyai kerja sama dengan MNC. Jadi, pelajaran bagi tim Renegosiasi Tangguh adalah bahwa pendekatan eklektik bijak. Mempelajari pelbagai kontrak yang "sebanding" dengan Tangguh untuk dipakai sebagai kartu dalam renegosiasi dengan Beijing. Misalnya, apakah kontrak- kontrak dari negara lain, seperti, Australia, Qatar, Abu Dhabi, Libia, Aljazair, Sudan, RRT, dan Bolivia dengan Gazprom dan Total. Semua ini tentu bisa dipelajari secara detail dan pasti mengandung unsur saling pengertian dan saling menguntungkan. Kalau ada preseden untuk membawa sengketa ke arbitrase, tentu harus belajar agar tidak malah buntung. Seperti kasus Karaha Bodas, di mana kita malah dihukum karena dianggap tidak becus atau memutus kontrak seenaknya walaupun ada klausul force majeure krismon 1998.


Putusan KPPU

Di tengah gelombang dahsyat tsunami Wall Street itu, elite Indonesia masih asyik ber-KKN ria dengan suap-menyuap, yang kali ini bisa ikut meruntuhkan derajat Indonesia dalam percaturan diplomasi internasional. Penangkapan Muhamad Iqbal (MI) dan Billy Sundoro (BS) merontokkan kredibilitas KPPU. Celakanya KPPU bersinggungan dengan modal dan investor asing yang pasti akan turut menurunkan citra dan rating Indonesia dalam percaturan bisnis global.

Pihak asing pasti akan menyorot putusan yang telah diambil KPPU, misalnya, ketika menghukum Temasek dalam kasus Indosat, dan cenderung membuka pintu pada pihak lain dari Rusia dengan intervensi terselubung dari oknum birokrat dan politisi RI. Jika masalah nasionalisme hanya dipakai sebagai kedok untuk menghukum satu pihak dan memenangkan pihak lain, dengan imbalan transaksi uang sogok yang jauh lebih besar dari bingkisan Billy untuk Iqbal, maka kredibilitas RI akan semakin terpuruk dalam menarik investor asing. Beranikah KPK menembus dan memantau ulang seluruh putusan KPPU yang bernilai miliaran dolar, atau hanya berhenti pada seorang MI dan BS, seperti juga KPK terasa sulit menggulirkan kasus yang sudah dibuka oleh Agus Tjondro.

Penyakit otoritarian dan dominasi incumbent dan establishment telah menyebar dari satu diktator despot manunggal. Menjadi kekuatan plural yang tetap arogan, hegemon dan dominan, serta mengambil putusan sesuai dengan partisan interest. Di Indonesia sedang terjadi disfungsi peralihan dari sistem otoritarian menuju "demokrasi terbajak" oleh oligarki dari birokrat sampai KPPU. Gebrakan KPK bila tidak diteruskan merupakan defisit moral, etika, dan supremasi hukum sebagai kaidah yang sangat fundamental. Sebab, masih mengalah pertimbangan politik, siapa backing di balik kelas pelaku yang dikorbankan, kelas mantan anggota DPR, dan mantan birokrat. Tapi, takut terhadap incumbent bureaucrat yang menjadi otak atau backing dari perilaku suap dan sogok model DPR-KPPU yang bukan piramida puncaknya.

Menghadapi gelombang tsunami Wall Street, setelah ditenangkan dengan pembentukan "BPPN" ala AS, mungkin kita akan segera terlena kembali dan takabur dengan sikap "pede" berlebihan: fundamental ekonomi Indonesia kuat. Tapi, insiden zakat Pasuruan, Jawa Timur, dengan matematika, korban mati demi Rp 30.000, sementara wakil rakyat merasa nilainya memang 400.000 kali rakyat, karena itu tidak merasa berdosa mengantungi suap ratusan juta rupiah. Hal yang sama menimpa elite strategi lain, sehingga penyakit korupsi bukan hanya menimpa birokrat, eksekutif, legislatif, yudika- tif, tapi juga civil society, LSM/NGO, aktivis. Semua sudah tercemar jadi pemimpin transaksional. Harus memperoleh imbalan ratusan juta dan miliaran rupiah dari suatu jabatan publik yang seharusnya mengemban tanggung jawab menjaga kepentingan masyarakat, malah mengkomersialkan jabatan publik tersebut.

Dalam SP Conversation 18 September, bertema Kapitalisasi Politik, terasa ketahanan etika dan hati nurani bersih masih eksis walaupun mungkin sangat minoritas di negara ini. Kewajiban media massa dan elite yang masih imun dari virus KKN model MI, oknum DPR, dan Urip - Artalyta dkk, untuk terus menyuarakan tak kenal lelah, jemu, jenuh, bosan, dan capek dengan berita memerangi korupsi. Indonesia mungkin aman dari tsunami Wall Street, tapi rawan digerogoti kanker korupsi yang mengatasnamakan negara, padahal bertransaksi komersial model MI dan BS. Kasus seperti inilah yang membuat Indonesia terpuruk dalam peringkat daya tarik investasi global karena hukum terbajak oleh koruptor.


Penulis adalah pengamat nasional dan internasional

1 comment:

Unknown said...

KAMI SEKELUARGA TAK LUPA MENGUCAPKAN PUJI SYUKUR KEPADA ALLAH S,W,T
dan terima kasih banyak kepada AKI atas nomor yang AKI
beri 4 angka [7978] alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus .
dan alhamdulillah sekarang saya bisa melunasi semua utan2 saya yang
ada sama tetangga.dan juga BANK BRI dan bukan hanya itu KI. insya
allah saya akan coba untuk membuka usaha sendiri demi mencukupi
kebutuhan keluarga saya sehari-hari itu semua berkat bantuan AKI..
sekali lagi makasih banyak ya AKI… bagi saudara yang suka PASANG NOMOR
yang ingin merubah nasib seperti saya silahkan hubungi KI JAYA,,di no (((085-321-606-847)))
insya allah anda bisa seperti saya…menang NOMOR 750 JUTA , wassalam.